Senin, 04 Juni 2012

ORDE BARU


BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
            Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru hadir dengan semangat "koreksi total" atas penyimpangan yang dilakukan oleh Soekarno pada masa Orde Lama.
            Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meskipun hal ini terjadi bersamaan dengan praktik korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.
            Dengan menggunakan Orde Baru pimpinan militer di bawah Suharto telah selama puluhan tahun mengebiri kehidupan demokratik, menindas kebebasan bersuara dan berorganisai, mengontrol pers, membungkam suara kritis, memalsu Pancasila, melakukan terror berjangka lama, membunuhi dan menculik para penentangnya, sambil mengeruk kekayaan publik dengan cara-cara haram, serta melakukan korupsi dan pencurian dengan berbagai bentuk dan cara. tindakan Orde Baru (yang selama puluhan tahun didukung Golkar dan golongan militer) ini sebagian terbesar rakyat Indonesia telah mengalami berbagai macam penderitaan, walaupun yang paling menderita adalah golongan kiri atau anggota-anggota PKI dan simpatisannya.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Kejadian apa saja yang terjadi pada masa Orde Baru?
2.      Bagaimana keadaan Indonesia pada masa Orde baru?
3.      Mengapa pada masa Orde baru banyak terjadi kejahatan besar terhadap bangsa?
1.3    Tujuan
1.   Agar kita dapat mengetahui Sejarah pada masa Orde Baru.
2.   Untuk memenuhi tugas makalah Mata Kuliah Sejarah Nasional Indonesia 4.
3.   Untuk mengetahui penyimpangan pada masa Orde Baru

1.4  Manfaat
1.      Memberikan pengetahuan  tentang fakta sejarah pada masa Orde Baru.
2.      Memberikan pengetahuan tentang keadaan polikik, sosial, ekonomi dan kejadian-kejadian pada masa Orde Baru.


BAB 2
PEMBAHASAN

2.1       Peristiwa Gerakan 30 September
            Gerakan 30 September atau yang sering disingkat G 30 S PKI, G-30S/PKI, Gestapu (Gerakan September Tiga Puluh), Gestok (Gerakan Satu Oktober) adalah sebuah peristiwa yang terjadi selewat malam tanggal 30 September sampai di awal 1 Oktober 1965 di mana enam perwira tinggi militer Indonesia beserta beberapa orang lainnya dibunuh dalam suatu usaha percobaan kudeta yang kemudian dituduhkan kepada anggota Partai Komunis Indonesia.
            Pada bulan Juli 1959 parlemen dibubarkan dan Sukarno menetapkan konstitusi di bawah dekrit presiden - sekali lagi dengan dukungan penuh dari PKI. Ia memperkuat tangan angkatan bersenjata dengan mengangkat para jendral militer ke posisi-posisi yang penting. Sukarno menjalankan sistem "Demokrasi Terpimpin". PKI menyambut "Demokr`si Terpimpin" Sukarno dengan hangat dan anggapan bahwa dia mempunyai mandat untuk persekutuan Konsepsi yaitu antara Nasionalis, Agama dan Komunis yang dinamakan NASAKOM.
            Pada era "Demokrasi Terpimpin", kolaborasi antara kepemimpinan PKI dan kaum burjuis nasional dalam menekan pergerakan-pergerakan independen kaum buruh dan petani, gagal memecahkan masalah-masalah politis dan ekonomi yang mendesak. Pendapatan ekspor menurun, foreign reserves menurun, inflasi terus menaik dan korupsi birokrat dan militer menjadi wabah.
            Pada kunjungan Menlu Subandrio ke Tiongkok, Perdana Menteri Zhou Enlai memberikan 100.000 pucuk senjata chung. Penawaran ini gratis tanpa syarat dan kemudian dilaporkan ke Bung Karno tetapi belum juga menetapkan waktunya sampai meletusnya G30S. Pada bulan Juli 1959 parlemen dibubarkan dan Sukarno menetapkan konstitusi di bawah dekrit presiden - sekali lagi dengan hasutan dari PKI. Ia memperkuat tangan angkatan bersenjata dengan mengangkat para jendral militer ke posisi-posisi yang penting. Sukarno menjalankan sistem "Demokrasi Terpimpin". PKI menyambut "Demokrasi Terpimpin" Sukarno dengan hangat dan anggapan bahwa dia mempunyai mandat untuk persekutuan Konsepsi yaitu antara Nasionalis, Agama dan Komunis yang dinamakan NASAKOM.
            Alasan utama tercetusnya peristiwa G30S disebabkan sebagai suatu upaya pada melawan apa yang disebut "rencana Dewan Jenderal hendak melakukan coup d‘etat terhadap Presiden Sukarno.
            Aktivitas PKI dirasakan oleh kalangan politik, beberapa bulan menjelang Peristiwa G30S, makin agresif. Meski pun tidak langsung menyerang Bung Karno, tapi serangan yang sangat kasar misalnya terhadap apa yang disebut "kapitalis birokrat“ terutama yang bercokol di perusahaan-perusahaan negara, pelaksanaan UU Pokok Agraria yang tidak menepati waktunya sehingga melahirkan "Aksi Sepihak“ dan istilah "7 setan desa“, serta serangan-serangan terhadap pelaksanaan Demokrasi Terpimpin yang dianggap hanya bertitik berat kepada "kepemimpinan“-nya dan mengabaikan "demokrasi“-nya, adalah pertanda meningkatnya rasa superioritas PKI, sesuai dengan statementnya yang menganggap bahwa secara politik, PKI merasa telah berdominasi. Anggapan bahwa partai ini berdominasi,pada akhirnya tidak lebih dari satu ilusi.
            Ada pun Gerakan 30 September 1965, secara politik dikendalikan oleh sebuah Dewan Militer yang diketuai oleh D.N. Aidit dengan wakilnya Kamaruzzaman (Syam), bermarkas di rumah sersan (U) Suyatno di komplek perumahan AURI, di Pangkalan Udara Halim. Sedang operasi militer dipimpin oleh kolonel A. Latief<.span> sebagai komandan SENKO (Sentral Komando) yang bermarkas di Pangkalan Udara Halim dengan kegiatan operasi dikendalikan dari gedung PENAS (Pemetaan Nasional), yang juga instansi AURI dan dari Tugu MONAS (Monumen Nasional). Sedang pimpinan gerakan, adalah Letkol. Untung Samsuri.
            Menurut keterangan, sejak dicetuskannya gerakan itu, Dewan Militer PKI mengambil alih semua wewenang Politbiro, sehingga instruksi politik yang dianggap sah, hanyalah yang bersumber dari Dewan Militer. Tapi setelah nampak bahwa gerakan akan mengalami kegagalan, karena mekanisme pengorganisasiannya tidak berjalan sesuai dengan rencana, maka dewan ini tidak berfungsi lagi. Apa yang dikerjakan ialah bagaimana mencari jalan menyelamatkan diri masing-masing. Aidit dengan bantuan AURI, terbang ke Yogyakarta, sedang Syam segera menghilang dan tak bisa ditemui oleh teman-temannya yang memerlukan instruksi mengenai gerakan selanjutnya.
            Antara kebenaran dan manipulasi sejarah. Dalam konflik penafsiran dan kontroversi narasi atas Peristiwa 30 September 1965 dan peranan PKI, klaim kebenaran bagaikan pendulum yang berayun dari kiri ke kanan dan sebaliknya, sehingga membingungkan masyarakat, terutama generasi baru yang masanya jauh sesudah peristiwa terjadi. Tetapi perbedaan versi kebenaran terjadi sejak awal segera setelah terjadinya peristiwa.
            Di tingkat internasional, Kantor Berita RRC (Republik Rakyat Cina), Xinhua, memberikan versi bahwa Peristiwa 30 September 1965 adalah masalah internal Angkatan Darat Indonesia yang kemudian diprovokasikan oleh dinas intelijen Barat sebagai upaya percobaan kudeta oleh PKI.
            Presiden Soekarno pun berkali-kali melakukan pembelaan bahwa PKI tidak terlibat dalam peristiwa sebagai partai melainkan karena adanya sejumlah tokoh partai yang keblinger dan terpancing oleh insinuasi Barat, lalu melakukan tindakan-tindakan, dan karena itu Soekarno tidak akan membubarkan PKI. Kemudian, pimpinan dan sejumlah perwira Angkatan Darat memberi versi keterlibatan PKI sepenuhnya, dalam penculikan dan pembunuhan enam jenderal dan seorang perwira pertama AD pada tengah malam 30 September menuju dinihari 1 Oktober 1965. Versi ini segera diterima secara umum sesuai fakta kasat mata yang terhidang dan ditopang pengalaman buruk bersama PKI dalam kehidupan sosial dan politik pada tahun-tahun terakhir. Hanya saja harus diakui bahwa sejumlah perwira penerangan telah menambahkan dramatisasi artifisial terhadap kekejaman, melebihi peristiwa sesungguhnya (in factum). Penculikan dan kemudian pembunuhan para jenderal menurut fakta memang sudah kejam, tetapi dramatisasi dengan pemaparan yang hiperbolis dalam penyajian, telah memberikan efek mengerikan melampaui batas yang mampu dibayangkan semula. Dan akhirnya, mengundang pembalasan yang juga tiada taranya dalam penumpasan berdarah antar manusia di Indonesia.
            Setelah berakhirnya masa kekuasaan formal Soeharto, muncul kesempatan untuk menelaah bagian-bagian sejarah –khususnya mengenai Peristiwa 30 September 1965 dan PKI yang dianggap kontroversial atau mengandung ketidakbenaran. Kesempatan itu memang kemudian digunakan dengan baik, bukan saja oleh para sejarawan dalam batas kompetensi kesejarahan, tetapi juga oleh mereka yang pernah terlibat dengan peristiwa atau terlibat keanggotaan PKI. Bila sebelum ini penulisan versi penguasa sebelum reformasi banyak dikecam karena di sana sini mengandung unsur manipulasi sejarah, ternyata pada sisi sebaliknya di sebagian kalangan muncul pula kecenderungan manipulatif yang sama yang bertujuan untuk memberi posisi baru dalam sejarah bagi PKI, yakni sebagai korban politik semata. Pendulum sejarah kali ini diayunkan terlalu jauh ke kiri, setelah pada masa sebelumnya diayunkan terlalu jauh ke kanan.
            Terdapat sejumlah nuansa berbeda yang harus bisa dipisahkan satu sama lain dengan cermat dan arif, dalam menghadapi masalah keterlibatan PKI pada peristiwa-peristiwa politik sekitar 1965. Bahwa sejumlah tokoh utama PKI terlibat dalam Gerakan 30 September 1965 dan kemudian melahirkan Peristiwa 30 September 1965 –suatu peristiwa di mana enam jenderal dan satu perwira pertama Angkatan Darat diculik dan dibunuh– sudah merupakan fakta yang tak terbantahkan. Bahwa ada usaha merebut kekuasaan dengan pembentukan Dewan Revolusi yang telah mengeluarkan sejumlah pengumuman tentang pengambilalihan kekuasaan, kasat mata, ada dokumen-dokumennya. Bahwa ada lika-liku politik dalam rangka pertarungan kekuasaan sebagai latar belakang, itu adalah soal lain yang memang perlu lebih diperjelas duduk masalah sebenarnya, dari waktu ke waktu, untuk lebih mendekati kebenaran sesungguhnya. Proses mendekati kebenaran tak boleh dihentikan. Bahwa dalam proses sosiologis berikutnya, akibat dorongan konflik politik maupun konflik sosial yang tercipta terutama dalam kurun waktu Nasakom 1959-1965, terjadi malapetaka berupa pembunuhan massal dalam perspektif pembalasan dengan anggota-anggota PKI terutama sebagai korban, pun merupakan fakta sejarah. Ekses telah dibalas dengan ekses, gejala diperangi dengan gejala.

            Isu Dewan Jenderal

            Pada saat-saat yang genting sekitar bulan September 1965 muncul isu adanya Dewan Jenderal yang mengungkapkan adanya beberapa petinggi Angkatan Darat yang tidak puas terhadap Soekarno dan berniat untuk menggulingkannya. Menanggapi isu ini, Soekarno disebut-sebut memerintahkan pasukan Cakrabirawa untuk menangkap dan membawa mereka untuk diadili oleh Soekarno. Namun yang tidak diduga-duga, dalam operasi penangkapan jenderal-jenderal tersebut, terjadi tindakan beberapa oknum yang termakan emosi dan membunuh Letjen Ahmad Yani, Panjaitan, dan Harjono. GBU

            Isu Keterlibatan Soeharto

            Hingga saat ini tidak ada bukti keterlibatan/peran aktif Soeharto dalam aksi penculikan tersebut. Satu-satunya bukti yang bisa dielaborasi adalah pertemuan Soeharto yang saat itu menjabat sebagai Pangkostrad (pada zaman itu jabatan Panglima Komando Strategis Cadangan Angkatan Darat tidak membawahi pasukan, berbeda dengan sekarang) dengan Kolonel Abdul Latief di Rumah Sakit Angkatan Darat.

            Korban

Keenam pejabat tinggi yang dibunuh tersebut adalah:
·  Letjen TNI Ahmad Yani(Menteri/Panglima Angkatan Darat/Kepala Staf Komando Operasi Tertinggi)
·  Mayjen TNI Raden Suprapto(Deputi II Menteri/Panglima AD bidang Administrasi)
·  Mayjen TNI Mas Tirtodarmo Haryono(Deputi III Menteri/Panglima AD bidang Perencanaan dan Pembinaan)
·  Mayjen TNI Siswondo Parman(Asisten I Menteri/Panglima AD bidang Intelijen)
·  Brigjen TNI Donald Isaac Panjaitan (Asisten IV Menteri/Panglima AD bidang Logistik)
·  Brigjen TNI Sutoyo Siswomiharjo(Inspektur Kehakiman/Oditur Jenderal Angkatan Darat)
            Jenderal TNI Abdul Harris Nasution yang menjadi sasaran utama, selamat dari upaya pembunuhan tersebut. Sebaliknya, putrinya Ade Irma Suryani Nasution dan ajudan beliau, Lettu CZI Pierre Andreas Tendean tewas dalam usaha pembunuhan tersebut.
Selain itu beberapa orang lainnya juga turut menjadi korban:
·  Bripka Karel Satsuit Tubun(Pengawal kediaman resmi Wakil Perdana Menteri II dr.J. Leimena)
·  Kolonel Katamso Darmokusumo (Komandan Korem 072/Pamungkas, Yogyakarta)
·  Letkol Sugiyono Mangunwiyoto (Kepala Staf Korem 072/Pamungkas, Yogyakarta)
            Para korban tersebut kemudian dibuang ke suatu lokasi di Pondok Gede, Jakarta yang dikenal sebagai Lubang Buaya. Mayat mereka ditemukan pada 3 Oktober.
            Pasca kejadian
            Pasca pembunuhan beberapa perwira TNI AD, PKI mampu menguasai dua sarana komunikasi vital, yaitu studio RRI di Jalan Merdeka Barat dan Kantor Telekomunikasi yang terletak di Jalan Merdeka Selatan. Melalui RRI, PKI menyiarkan pengumuman tentang Gerakan 30 September yang ditujukan kepada para perwira tinggi anggota “Dewan Jenderal” yang akan mengadakan kudeta terhadap pemerintah. Diumumkan pula terbentuknya “Dewan Revolusi” yang diketuai oleh Letkol Untung Sutopo.
            Di Jawa Tengah dan DI. Yogyakarta, PKI melakukan pembunuhan terhadap Kolonel Katamso (Komandan Korem 072/Yogyakarta) dan Letnan Kolonel Sugiyono (Kepala Staf Korem 072/Yogyakarta). Mereka diculik PKI pada sore hari 1 Oktober 1965. Kedua perwira ini dibunuh karena secara tegas menolak berhubungan dengan Dewan Revolusi. Pada tanggal 1 Oktober 1965 Sukarno dan sekretaris jendral PKI Aidit menanggapi pembentukan Dewan. Revolusioner oleh para "pemberontak" dengan berpindah ke Pangkalan Angkatan Udara Halim di Jakarta untuk mencari perlindungan.
            Pada tanggal 6 Oktober Sukarno mengimbau rakyat untuk menciptakan "persatuan nasional", yaitu persatuan antara angkatan bersenjata dan para korbannya, dan penghentian kekerasan. Biro Politik dari Komite Sentral PKI segera menganjurkan semua anggota dan organisasi-organisasi massa untuk mendukung "pemimpin revolusi Indonesia" dan tidak melawan angkatan bersenjata. Pernyataan ini dicetak ulang di koran CPA bernama "Tribune".
            Pada tanggal 12 Oktober 1965, pemimpin-pemimpin Uni-Sovyet Brezhnev, Mikoyan dan Kosygin mengirim pesan khusus untuk Sukarno: "Kita dan rekan-rekan kita bergembira untuk mendengar bahwa kesehatan anda telah membaik...Kita mendengar dengan penuh minat tentang pidato anda di radio kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan menghindari kekacauan...Imbauan ini akan dimengerti secara mendalam."
            Pada tanggal 16 Oktober 1965, Sukarno melantik Mayjen Suharto menjadi Menteri/Panglima Angkatan Darat di Istana Negara. Berikut kutipan amanat presiden Sukarno kepada Suharto pada saat Suharto disumpah:
Saya perintahkan kepada Jenderal Mayor Soeharto, sekarang Angkatan Darat pimpinannya saya berikan kepadamu, buatlah Angkatan Darat ini satu Angkatan dari pada Republik Indonesia, Angkatan Bersenjata daripada Republik Indonesia yang sama sekali menjalankan Panca Azimat Revolusi, yang sama sekali berdiri di atas Trisakti, yang sama sekali berdiri di atas Nasakom, yang sama sekali berdiri di atas prinsip Berdikari, yang sama sekali berdiri atas prinsip Manipol-USDEK.
Manipol-USDEK telah ditentukan oleh lembaga kita yang tertinggi sebagai haluan negara Republik Indonesia. Dan oleh karena Manipol-USDEK ini adalah haluan daripada negara Republik Indonesia, maka dia harus dijunjung tinggi, dijalankan, dipupuk oleh semua kita. Oleh Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, Angkatan Kepolisian Negara. Hanya jikalau kita berdiri benar-benar di atas Panca Azimat ini, kita semuanya, maka barulah revousi kita bisa jaya.
Soeharto, sebagai panglima Angkatan Darat, dan sebagai Menteri dalam kabinetku, saya perintahkan engkau, kerjakan apa yang kuperintahkan kepadamu dengan sebaik-baiknya. Saya doakan Tuhan selalu beserta kita dan beserta engkau!
            Dalam sebuah Konferensi Tiga Benua di Havana di bulan Februari 1966, perwakilan Uni-Sovyet berusaha dengan segala kemampuan mereka untuk menghindari pengutukan atas penangkapan dan pembunuhan orang-orang yang dituduh sebagai PKI, yang sedang terjadi terhadap rakyat Indonesia. Pendirian mereka mendapatkan pujian dari rejim Suharto. Parlemen Indonesia mengesahkan resolusi pada tanggal 11 Februari, menyatakan "penghargaan penuh" atas usaha-usaha perwakilan-perwakilan dari Nepal, Mongolia, Uni-Sovyet dan negara-negara lain di Konperensi Solidaritas Negara-Negara Afrika, Asia dan Amerika Latin, yang berhasil menetralisir usaha-usaha para kontra-revolusioner apa yang dinamakan pergerakan 30 September, dan para pemimpin dan pelindung mereka, untuk bercampur-tangan di dalam urusan dalam negeri Indonesia."

            Penangkapan dan pembantaian

            Dalam bulan-bulan setelah peristiwa ini, semua anggota dan pendukung PKI, atau mereka yang dianggap sebagai anggota dan simpatisan PKI, semua partai kelas buruh yang diketahui dan ratusan ribu pekerja dan petani Indonesia yang lain dibunuh atau dimasukkan ke kamp-kamp tahanan untuk disiksa dan diinterogasi. Pembunuhan-pembunuhan ini terjadi di Jawa Tengah (bulan Oktober), Jawa Timur (bulan November) dan Bali (bulan Desember). Berapa jumlah orang yang dibantai tidak diketahui dengan persis - perkiraan yang konservatif menyebutkan 500.000 orang, sementara perkiraan lain menyebut dua sampai tiga juga orang. Namun diduga setidak-tidaknya satu juta orang menjadi korban dalam bencana enam bulan yang mengikuti kudeta itu.
            Dihasut dan dibantu oleh tentara, kelompok-kelompok pemuda dari organisasi-organisasi muslim sayap-kanan seperti barisan Ansor NU dan Tameng Marhaenis PNI melakukan pembunuhan-pembunuhan massal, terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ada laporan-laporan bahwa Sungai Brantas di dekat Surabaya menjadi penuh mayat-mayat sampai di tempat-tempat tertentu sungai itu "terbendung mayat".
            Pada akhir 1965, antara 500.000 dan satu juta anggota-anggota dan pendukung-pendukung PKI telah menjadi korban pembunuhan dan ratusan ribu lainnya dipenjarakan di kamp-kamp konsentrasi, tanpa adanya perlawanan sama sekali. Sewaktu regu-regu militer yang didukung dana CIA menangkapi semua anggota dan pendukung PKI yang terketahui dan melakukan pembantaian keji terhadap mereka, majalah "Time" memberitakan:
"Pembunuhan-pembunuhan itu dilakukan dalam skala yang sedemikian sehingga pembuangan mayat menyebabkan persoalan sanitasi yang serius di Sumatra Utara, di mana udara yang lembap membawa bau mayat membusuk. Orang-orang dari daerah-daerah ini bercerita kepada kita tentang sungai-sungai kecil yang benar-benar terbendung oleh mayat-mayat. Transportasi sungai menjadi terhambat secara serius."
            Di pulau Bali, yang sebelum itu dianggap sebagai kubu PKI, paling sedikit 35.000 orang menjadi korban di permulaan 1966. Di sana para Tamin, pasukan komando elite Partai Nasional Indonesia, adalah pelaku pembunuhan-pembunuhan ini. Koresponden khusus dari Frankfurter Allgemeine Zeitung bercerita tentang mayat-mayat di pinggir jalan atau dibuang ke dalam galian-galian dan tentang desa-desa yang separuh dibakar di mana para petani tidak berani meninggalkan kerangka-kerangka rumah mereka yang sudah hangus.
            Di daerah-daerah lain, para terdakwa dipaksa untuk membunuh teman-teman mereka untuk membuktikan kesetiaan mereka. Di kota-kota besar pemburuan-pemburuan rasialis "anti-Tionghoa" terjadi. Pekerja-pekerja dan pegawai-pegawai pemerintah yang mengadakan aksi mogok sebagai protes atas kejadian-kejadian kontra-revolusioner ini dipecat.
            Paling sedikit 250,000 orang pekerja dan petani dipenjarakan di kamp-kamp konsentrasi. Diperkirakan sekitar 110,000 orang masih dipenjarakan sebagai tahanan politik pada akhir 1969. Eksekusi-eksekusi masih dilakukan sampai sekarang, termasuk belasan orang sejak tahun 1980-an. Empat tapol, Johannes Surono Hadiwiyino, Safar Suryanto, Simon Petrus Sulaeman dan Nobertus Rohayan, dihukum mati hampir 25 tahun sejak kudeta itu.

            Supersemar

            Lima bulan setelah itu, pada tanggal 11 Maret 1966, Sukarno memberi Suharto kekuasaan tak terbatas melalui Surat Perintah Sebelas Maret. Ia memerintah Suharto untuk mengambil "langkah-langkah yang sesuai" untuk mengembalikan ketenangan dan untuk melindungi keamanan pribadi dan wibawanya. Kekuatan tak terbatas ini pertama kali digunakan oleh Suharto untuk melarang PKI. Sebagai penghargaan atas jasa-jasanya, Sukarno dipertahankan sebagai presiden tituler diktatur militer itu sampai Maret 1967.

            Kepemimpinan PKI terus mengimbau massa agar menuruti kewenangan rejim Sukarno-Suharto. Aidit, yang telah melarikan diri, ditangkap dan dibunuh oleh TNI pada tanggal 24 November, tetapi pekerjaannya diteruskan oleh Sekretaris Kedua PKI Nyoto.

2.2       Pengertian orde baru
            Orde baru adalah sebutan bagi masa pemerintahn presiden soeharto di indonesia.orde baru menggantikan orde lama yang merujuk kepada era pemerintahan soekarno. Orde baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998 dalam jangka waktu tersebut perkembangan ekonomi indonesia berkembang pesat walaupun pada saat itu terjadi persamaan praktek korupsi yang merajalela dinegara ini. Sebagai masa yang menandai sebuah masa baru setelah pemberontakan PKI tahun 1965.
            Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Salah satu kebijakan pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19 September 1966 mengumumkan bahwa Indonesia "bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB", dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya.
Orde baru lahir sebagai upaya untuk :
a.       Mengoreksi total penyimpangan yang dilakukan pada masa orde lama.
b.      Penataan kembali seluruh aspek kehidupan rakyat,bangsa,dan negara indonesia.
c.       Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
d.      Menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan bangsa.
Latar belakang lahirnya orde baru antara lain :
a.    Terjadinya peristiwa gerakan 30 september 1965.
b.    Keadaan politik dan keamanan negara menjadi kacau karena peristiwa gerakan 30 september 1965 dan ditambahnya dengan adanya konflik di angkatan darat yang sudah berlangsung lama.
c.    Keadaan perekonomian semakin memburuk dimana inflasi mencapai 600% sedangkan upaya pemerintah melakukan devaluasi rupiah dan kenaikan harga barang bakar menyebabkan timbulnya keresahan masyarakat.
d.   Reaksi keras dan meluas dari masyarakat yang mengutuk peristiwa pembunuhan besar-besaran yang dilakukan oleh PKI.rakyat melakukan demokrasi menuntut agar PKI beserta organisasi masanya dibubarkan serta tokoh-tokohnya di adili.
e.    Kesatuan aksi (KAMI,KAPI,KPPI,KASI dsb) yang ada dimasyarkat akan bergabung membentuk kesatuan aksiberupa “Front Pancasila” yang selnjutnya lebih dikenal dengan “angkata 66” untuk menghancurkan tokoh yang terlibat dalam gerakan 30 september 1965.
f.     Kesatuan aksi “front pancasila” pada 10 januari 1966 didepan gedung DPR-GR mengjukan tuntutan yang dikenal dengan TRITURA (tri tuntutan rakyat) yang berisi :
1.    Pembubaran PKI beserta orgamisasi masanya.
2.    Pemebrsihan kabinet dwikora.
3.    Penuruna harga-harga barang.
g.    Upaya reshuffle kabinet dwikora pada 21februari 1966 dan pembentuk kabinet seratus menteri tidak juga memuaskan rakyat sebab rakyat menganggap kabinet tersebut duduk tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa gerakan 30 september 1965.
h.    Wibawa dan kekuasaan presiden soekarno semakin menurun setelah upaya mengadili tokoh-tokoh yang terlibat dalam gerakan 30 september 1965 tidak berhasil dilakukan meskipun telah dibentuk mahkamah militer luar biasa (mahmilub).
i.      Sidang paripurna kabinet dalam rangka mencari solusi dari masalah yang sedang bergejolak tak juga berhasil.maka presiden mengeluarkan surat pemerintah 11 maret 1966 (supersemar) yang ditunjukan bagi letjen soeharto guna mengambil langkah yang dianggap perlu untuk mengatasi keadaan keadaan negara yang semakin kacau dan sulit dikendalikan.
            Presiden soeharto memulai orde baru dalam dunia politik indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh soekarno sampai akhir jabatannya. Orde baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijaksanaannya melalui struktur administratifnya yang didominasi militer,DPR, dan MPR tidak berfungsi efektif. Anggotanya juga seringkali dipilih dari kalangan militer khususnya mereka yang dekat dengan cendana.dan hal ini mengakibatkan aspirasi rakyat kurang di dengar pusat.
            Jenderal Soeharto sebagai pemimpin utama orde baru yang menjabat ketua presidium kabinet ampera, pada tanggal 19 april 1969 telah memberikan uraian mengenai hakekat orde baru yaitu sebagai berikut “orde baru adalah tatanan seluruh perkehidupan rakyat, bangsa dan negara republik indonesia yang diletakkan kepada kemurnian pelaksaan pancasila dan undang-undang dasar 1945.
Dilihat dari proses lahirnya cita-cita mewujudkan orde baru itu merupakan suatu reaksi dan koreksi prinsipiil terhadap praktek-praktek penyelewengan yang telah terjadi pada pada waktu-waktu yang lampau yang disebut dengan orde lama. Orde baru  hadir dengan semangat “koreksi total” atas penyimpangan yang dilakukan oleh soekarno pada masa orde lama. Jadi oleh karena itu pengertian orde baru yang terpenting ialah suatu orde yang mempunyai sikap dan tekat mental dan iktikad baik yang mendalam untuk mengabdi kepada rakyat,mengabdi kepada kepentingan nasional yang dilandasi oleh falsafah pancasila dan yang menjunjung tinggi azas dan sendi undang-undang dasar 1945.
Landasan-landasan orde baru antara lain :
a.       Landasan idiil
Falsafah dan ideologi negara pancasila
b.      Landasan konstitusional
Undang-undang dasar 1945 dan adapun landasan situasional adalah landasan-landasan yang dipakai sampai terbentuknya pemerintahan baru sesudah pemilihan umum.sedangkan aspek positif orde baru yang harus diperkuat dan diperkembangkan adalah :
1.      aspek idiil
orde baru adalah satu tatanan seluruh perikehidupan kita,baik yang menjangkau kehidupan kita sebagai individu dalam masyarakat dengan negara maupun antar bangsa-bangsa yang dijiwai oleh falsafah pancasila dan undang-undang dasar 1945 baik dalam landasan haluan maupun gerakan dinamikanya.
2.      Aspek mental psykhologis
Orde baru adalah paduan jiwa,semangat dan dinamika yang bersifat idealistis dan pragmatis religius.idealistis dalam arti kita denganpenuh kesadaran dan keyakinan memegang teguh cita-cita nasional serta mampu memperjuangkannya sekuat tenaga.realistis dalam arti bahwa dalam rangka mencapai tujuan,tiap-tiap kebijkasanaan,langkah dan tindakan selalu memperhitungkan situasi dan kondisi,ruang dan waktu untuk mencapai hasil optimal.pragmatis dalam arti bahwa setiap usaha dan kegiatan harus dapat memberikan manfaat dan kegunaannya bagi rakyat,bangsa dan negara sebesar-besarnya.
3.      Aspek structuril-proseduril
Orde baru adalah satu tata susunan masyarakat dan negara yang stabil,dinamis dan demokratis,baik di bidang politik,sosial maupun ekonomi dengan kepemimpinan berdasarkan kelembagaan yang kuat dan bijaksana yang menjamin gerak masyarakat yang tertib,teratur,maju dan tepat.
4.      Aspek hukum
Orde baru adalah satu tertib masyarakat dan negara berdasarkan hukum dimana terdapat keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat dan dimana warga negara maupun penguasa tunduk kepada ketentuan hukum yang berlaku.
5.      Aspek dinamika
Orde baru adalah dinamika gerak masyarkat yang cepat,teratur,terarah,terkoordinasi menuju sasaran-sasaran yang telah di tetapkan.

2.3       Koreksi Orde Baru Terhadap Orde Lama
           
Orde Lama
Pada era Orde Lama, masa pemerintahan presiden Soekarno antara tahun 1959-1967, pembangunan dicanangkan oleh MPR Sementara (MPRS) yang menetapkan sedikitnya tiga ketetapan yang menjadi dasar perencanaan nasional:
a)      TAP MPRS No.I/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik republik Indonesia sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara
b)      TAP MPRS No.II/MPRS/1960 tentang Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana 1961-1969,
c)      Ketetapan MPRS No.IV/MPRS/1963 tentang Pedoman-Pedoman Pelaksanaan Garis-Garis Besar Haluan Negara dan Haluan Pembangunan.
Dengan dasar perencanaan tersebut membuka peluang dalam melakukan pembangunan Indonesia yang diawali dengan babak baru dalam mencipatakan iklim Indonesia yang lebih kondusip, damai, dan sejahtera. Proses mengrehablitasi dan merekontruksi yang di amanatkan oleh MPRS ini diutamakan dalam melakukan perubahan perekonomian untuk mendorong pembangunan nasional yang telah didera oleh kemiskinan dan kerugian pasca penjajahan Belanda.
Pada tahun 1947 Perencanaan pembangunan di Indonesia diawali dengan lahirnya “Panitia Pemikir Siasat Ekonomi”. Perencanaan pembangunan 1947 ini masih mengutamakan bidang ekonomi mengingat urgensi yang ada pada waktu itu (meskipun di dalamnya tidak mengabaikan sama sekali masalah-masalah nonekonomi khususnya masalah sosial-ekonomi, masalah perburuhan, aset Hindia Belanda, prasarana dan lain lain yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial). Tanpa perencanaan semacam itu maka cita-cita utama untuk “merubah ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional” tidak akan dengan sendirinya dapat terwujud. Apalagi jika tidak diperkuat oleh Undang-Undang yang baku pada masa itu. Sekitar tahun 1960 sampai 1965  proses sistem perencanaan pembangunan mulai tersndat-sendat dengan kondisi politik yang masih sangat labil telah menyebabkan tidak cukupnya perhatian diberikan pada upaya pembangunan untuk memperbaiki kesejahtraan rakyat.
Pada masa ini perekonomian Indonesia berada pada titik yang paling suram. Persediaan beras menipis sementara pemerintah tidak memiliki kemampuan untuk mengimpor beras serta memenuhi kebutuhan pokok lainnya. Harga barang membubung tinggi, yang tercermin dari laju inflasi yang samapai 650 persen ditahun 1966. keadaan plitik tidak menentu dan terus menerus bergejolak sehingga proses pembangunan Indonesia kembali terabaikan sampai akhirnya muncul gerakan pemberontak G-30-S/PKI, dan berakir dengan tumbangnya kekuasaan presiden Soekarno.
            Orde Baru
Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru hadir dengan semangat "koreksi total" atas penyimpangan yang dilakukan oleh Soekarno pada masa Orde Lama. Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meskipun hal ini terjadi bersamaan dengan praktik korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar. Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998.
Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Salah satu kebijakan pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19 September 1966 mengumumkan bahwa Indonesia "bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB", dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya.
Pada tahap awal, Soeharto menarik garis yang sangat tegas. Orde Lama atau Orde Baru. Pengucilan politik - di Eropa Timur sering disebut lustrasi - dilakukan terhadap orang-orang yang terkait dengan Partai Komunis Indonesia. Sanksi kriminal dilakukan dengan menggelar Mahkamah Militer Luar Biasa untuk mengadili pihak yang dikonstruksikan Soeharto sebagai pemberontak. Pengadilan digelar dan sebagian dari mereka yang terlibat "dibuang" ke Pulau Buru.
Orde baru lahir sebagai upaya untuk :
a)      Mengoreksi total penyimpangan yang dilakukan pada masa Orde Lama.
b)      Penataan kembali seluruh aspek kehidupan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia.
c)      Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
d)     Menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan bangsa.

Latar belakang lahirnya Orde Baru :
a)      Terjadinya peristiwa Gerakan 30 September 1965.
b)      Keadaan politik dan keamanan negara menjadi kacau karena peristiwa Gerakan 30 September 1965 ditambah adanya konflik di angkatan darat yang sudah berlangsung lama.
c)      Keadaan perekonomian semakin memburuk dimana inflasi mencapai 600% sedangkan upaya pemerintah melakukan devaluasi rupiah dan kenaikan harga bahan bakar menyebabkan timbulnya keresahan masyarakat.
d)     Reaksi keras dan meluas dari masyarakat yang mengutuk peristiwa pembunuhan besar-besaran yang dilakukan oleh PKI. Rakyat melakukan demonstrasi menuntut agar PKI berserta Organisasi Masanya dibubarkan serta tokoh-tokohnya diadili.
e)      Kesatuan aksi (KAMI,KAPI,KAPPI,KASI,dsb) yang ada di masyarakat bergabung membentuk Kesatuan Aksi berupa “Front Pancasila” yang selanjutnya lebih dikenal dengan “Angkatan 66” untuk menghacurkan tokoh yang terlibat dalam Gerakan 30 September 1965.
f)       Kesatuan Aksi “Front Pancasila” pada 10 Januari 1966 di depan gedung DPR-GR mengajukan

            Perbandingan Politik Orde Lama dengan Politik Orde Baru
Selama hampir 57 tahun sebagai bangsa merdeka kita dihadapkan pada panggung sejarah perpolitikan dan ketatanegaraan dengan dekorasi, setting, aktor, maupun cerita yang berbeda-beda. Setiap pentas sejarah cenderung bersifat ekslusif dan Steriotipe. Karena kekhasannya tersebut maka kepada setiap pentas sejarah yang terjadi dilekatkan suatu atribut demarkatif, seperti ORDE LAMA, ORDE BARU dan kini ORDE REFORMASI.
Karena esklusifitas tersebut maka sering terjadi pandangan dan pemikiran yang bersifat apologetik dan keliru bahwa masing-masing Orde merefleksikan tatanan perpolitikan dan ketatanegaraan yang sama sekali berbeda dari Orde sebelumnya dan tidak ada ikatan historis sama sekali
Orde Baru lahir karena adanya Orde Lama, dan Orde Baru sendiri haruslah diyakini sebagai sebuah panorama bagi kemunculan Orde Reformasi. Dari perspektif ini maka dapat dikatakan bahwa Orde Lama telah memberikan landasan kebangsaan bagi perkembangan bangsa Indonesia. Sementara itu Orde Baru telah banyak memberikan pertumbuhan wacana normatif bagi pemantapan ideologi nasional, terutama melalui konvergensi nilai-nilai sosial-budaya (Madjid,1998) Orde Reformasi sendiri walaupun dapat dikatakan masih dalam proses pencarian bentuk, namun telah menancapakan satu tekad yang berguna bagi penumbuhan nilai demokrasi dan keadilan melalui upaya penegakan supremasi hukum dan HAM. Nilai-nilai tersebut akan terus di Justifikasi dan diadaptasikan dengan dinamika yang terjadi.
Dalam arti ini, apa yang disuarakan Soekarno tentang ‘negara kebangsaan’ di tahun 1945 tidak berbeda jauh dengan konsep ‘pembangunan bangsa’ yang digelorakan orde baru hingga (orde) reformasi sekarang ini. Karena itu benar bahwa pembangunan yang digiatkan dalam orde reformasi dan selama orde baru merupakan mata rantai dari perjuangan menuju pintu gerbang kemerdekaan yang digelorakan Soekarno ketika bersama para pemuda menyatakan kemerdekaan bangsa ini. Perjuangan menuju pintu gerbang ini bertali temali dengan landasan persatuan yang ditonggaki Budi Utomo. Seterusnya semangat Budi Utomo ini ditiupi oleh nafas yang ada dalam dada para pahlawan yang menentang penjajah.
Masing-masing era, kurun waktu, orde, karena itu, tidak terlepas satu sama lain dan saling mengeksklusifkan. Setiap orde, kurun, waktu, masa itu kerap diterima sebagai babak baru yang lahir sebagai reaksi sekaligus koreksi terhadap orde sebelumnya. Semangat Budi Utomo digelorakan kembali oleh Soekarno melalui proklamasi kemerdekaan dan orde lama. Berjalan di luar rel, orde lama kemudian diganti dengan orde baru. Kendati banyak ketimpangan, harus diakui bahwa orde lama merupakan anak zaman pada masanya.
Tesis politik yang dicetuskan orde baru di awal kelahirannya sangat jelas, yakni demokratisasi politik di samping perbaikan ekonomi. Tesis inilah yang meromantisasikan perlawanan sosial menentang sistem politik yang tidak demokratis dan sistem ekonomi yang hancur-hancuran di zaman orde lama. Gilang gemilang hasil pembangunan orde baru memang sungguh menakjubkan. Masyarakat di bawah orde baru telah berkembang sangat pesat. Namun harus diterima bahwa perkembangan itu adalah perkembangan elitis dalam sistem politik yang tunggal dan monolitik. Pilihan model pembangunan yang bercorak teknokratis yang secara sengaja memperlemah kekuatan politik non negara untuk menghindari bargaining politik kemudian melahirkan begitu banyak ketimpangan dalam orde baru. Karena itulah ketika desakan arus bawah semakin kuat dan dengan didorong hasrat mau maju, orde baru kemudian ditentang. Orde yang berjalan lebih dari tiga dasawarsa ini kemudian tumbang dan lahirlah orde yang lebih lazim disebut sebagai (orde) reformasi.
            Orde Baru Sebagai Antitesa Orde lama
Politik Luar Negeri Orba merupakan Antitesa dari politik luar negeri orde lama. Kebijakan yang diambil baik di bidang politik dan ekonomi berbeda jauh dengan orde lama. Sifat bebas-aktif adalah konsep yang interpretatif. Sifat politik luar negeri orba yang bebas-aktif merupakan penafsiran yang berbeda dari orde lama. Ada tiga variabel penjabaran dari kepentingan nasional orde baru, yaitu perbaikan ekonomi, normalisasi hubungan dengan barat, dan revitalisasi organisasi regional.
Politik luar negeri orba muncul sebagai lawan dari politik luar negeri orde lama yang bersifat lebih revolusioner dan menjadikan nasionalisme sebagai alat kesatuan bangsa. Politik luar negeri yang nasionalistik menjadikan Indoensia terus menaruh kecurigaan pada barat. Sifat yang dianut oleh orde lama adalah bebas aktif, namun pada demokrasi terpimpin yang terjadi adalah koalisi tidak resmi Indonesia dengan negara-negara blok timur seperti RRT dan Uni Sovyet.
Orde lama dimulai ketika Soekarno menyatakan dekrit 1959 yang memberlakukan UUD 1945 dan meninggalkan UUD RIS. Dalam sikap politiknya, Soekarno sangat dekat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Hal ini menjadi nyata, ketika Soekarno menyampaikan pidato manifesto politik (manipol) yang mengidentifikasikan musuh nasional yaitu imperialis barat. Kedekatan kepada blok timur pun semakin nyata setelah Indonesia mendapat bantuan militer dari Uni Sovyet untuk pembebasan Irian Barat. Hubungan Indonesia dengan Barat semakin menjauh setelah Soekarno membentuk New Emerging Forces (Nefos) dan Old Established Forces (Oldefos). Soekarno mengelompokkan negara-negara komunis dan sebagian negara Asia-Afrika di Nefos sebagai lawan dari barat yang dimasukkannya dalam Oldefos. Ditambah lagi dengan aksi konfrontasi ganyang Malaysia, keluarnya Indonesia dari keanggotaan PBB, dan menyelenggarakan konferensi anti imperialis Conefo (Conference of New Emerging Forces).
Namun disaat politik luar negeri Indonesia yang sangat hiper-aktif dan militan, kondisi perekonomian dan politik dalam negeri terjadi sebaliknya. Perekonomian hancur, harga-harga melambung tak terkendali, kemiskinan tidak bisa diatas pemerintah, hiper-inflasi terjadi dimana-mana. Pemerintah orde lama yang pada saat itu sedang menghabiskan anggaran negara untuk membiayai konfrontasi ganyang malaysia dan penyeleseian proyek mercusuar, tidak berkutik dan tidak mampu mengatasi itu semua. Kondisi politik dalam negeri pun tidak berbeda. Konflik politik antara militer dan PKI terlihat semakin meruncing. Puncaknya yang terjadi dengan meletusnaya peristiwa Gerakan 30 September 1965. Peristiwa itu membuat pemerintah Soekarno semakin lemah. Setelah kejadian G 30 S, pemerintah Soekarno menjadi lemah. Kudeta merangkak yang dilakukan oleh Jenderal Soeharto semakin membuat kekuasaan Soekarno lemah. Puncaknya, MPRS menetepkan Jenderal Soeharto menjadi Pejabat Presiden pada tahun 1968. Pada saat inilah yang menjadi akhir dari orde lama dan menjadi awal orde baru.
Pemerintah Orde baru memperbaiki politik luar negeri yang revolusioner pada era orde lama, menjadi lebih ramah dan aktif di dunia internasional. Hal yang pertama dilakukan adalah memperbaiki dan me-normalisasi hubungan diplomatik dengan Malaysia. Hal yang juga dilakukan oleh pemerintah orba adalah pembentukan organisasi di tingkat regional Asia Tenggara. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas kawasan dan menjadi wadah kerjasama antara negara-negara Asia Tenggara. Indonesia menjadi salah satu pendiri Organisasi Regional Asia Tenggara (ASEAN) dari lima negara yang ikut mendirikan di Bangkok pada 1967.
Dalam hal perekonomian dan hubungan dengan barat pemerintah orba pun memperbaiki hubungannya tersebut. Hal ini berkaitan langsung dengan perekonomian dan pembangunan yang dicanangkan pemerintah orba. Pemerintah orba membutuhkan banyak dana untuk melaksanakan pembangunan. Untuk itu, pemerintah mengadakan pertemuan dengan negara-negara donor untuk membicarakan adanya utang untuk pembangunan. Negara-negara tersebut kemudian membentuk sebuah forum bernama Inter-govermental Group On Indonesia (IGGI). Selain itu, pemerintah pun membuat UU investasi yang mempermudah investasi asing masuk ke dalam negeri.
Namun hal itu pun membuat konsekuensi logis terhadap hasil politik luar negeri yang dibangun oleh orde lama seperti forum-forum Gerakan Non-Blok (GNB) dan konferensi Asia-Afrika. Pasa masa orba, negara-negara GNB menolak Indonesia mengetuai GNB karena dianggap sebagai pro-barat. Selain itu, invasi Indonesia terhadap Timor-Timur pun memicu ketidaksukaan terhadap pemerintah orba.
2.4       Pengertian Demokrasi Pancasila
Istilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.

Secara ringkas, demokrasi Pancasila memiliki beberapa pengertian sebagai berikut:
·  Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan.
·  Dalam demokrasi Pancasila, sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat.
·  Dalam demokrasi Pancasila kebebasan individu tidak bersifat mutlak, tetapi harus diselaraskan dengan tanggung jawab sosial.
·  Dalam demokrasi Pancasila, keuniversalan cita-cita demokrasi dipadukan dengan cita-cita hidup bangsa Indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan, sehingga tidak ada dominasi mayoritas atau minoritas.

Prinsip Pokok Demokrasi Pancasila
Prinsip merupakan kebenaran yang pokok/dasar orang berfikir, bertindak dan lain sebagainya. Dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi secara umum, terdapat 2 landasan pokok yang menjadi dasar yang merupakan syarat mutlak untuk harus diketahui oleh setiap orang yang menjadi pemimpin negara/rakyat/masyarakat/organisasi/partai/keluarga, yaitu:
·  Suatu negara itu adalah milik seluruh rakyatnya, jadi bukan milik perorangan atau milik suatu keluarga/kelompok/golongan/partai, dan bukan pula milik penguasa negara.
·  Siapapun yang menjadi pemegang kekuasaan negara, prinsipnya adalah selaku pengurusa rakyat, yaitu harus bisa bersikap dan bertindak adil terhadap seluruh rakyatnya, dan sekaligus selaku pelayana rakyat, yaitu tidak boleh/bisa bertindak zalim terhadap tuannyaa, yakni rakyat.

Adapun prinsip pokok demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:

1.      Pemerintahan berdasarkan hukum: dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan:
a.       Indonesia ialah negara berdasarkan hukum (rechtstaat) dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat),
b.      Pemerintah berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan tidak terbatas),
c.       Kekuasaan yang tertinggi berada di tangan MPR.
2.      Perlindungan terhadap hak asasi manusia,
3.      Pengambilan keputusan atas dasar musyawarah,
4.      Peradilan yang merdeka berarti badan peradilan (kehakiman) merupakan badan yang merdeka, artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lain contoh Presiden, BPK, DPR, DPA atau lainnya,
5.      adanya partai politik dan organisasi sosial politik karena berfungsi Untuk menyalurkan aspirasi rakyat,
6.      Pelaksanaan Pemilihan Umum;
7.      Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR (pasal 1 ayat 2 UUD 1945),
8.      Keseimbangan antara hak dan kewajiban,
9.      Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan YME, diri sendiri, masyarakat, dan negara ataupun orang lain,
10.  Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita Nasional.

Ciri-Ciri Demokrasi Pancasila
Menurut Idris Israil menyebutkan ciri-ciri demokrasi Indonesia sebagai berikut:
1. Kedaulatan ada di tangan rakyat.
2. Selalu berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong.
3. Cara pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
4. Tidak kenal adanya partai pemerintahan dan partai oposisi.
5. Diakui adanya keselarasan antara hak dan kewajiban.
6. Menghargai hak asasi manusia.
7. Ketidaksetujuan terhadap kebijaksanaan pemerintah dinyatakan dan disalurkan melalui wakil-wakil rakyat. Tidak menghendaki adanya demonstrasi dan pemogokan karena merugikan semua pihak.
8. Tidak menganut sistem monopartai.
9. Pemilu dilaksanakan secara luber.
10. Mengandung sistem mengambang.
11. Tidak kenal adanya diktator mayoritas dan tirani minoritas.
12. Mendahulukan kepentingan rakyat atau kepentingan umum.

Sistem Pemerintahan Demokrasi Pancasila
Landasan formil dari periode Republik Indonesia III ialah Pancasila, UUD 45 serta Ketetapan-ketetapan MPRS. Sedangkan sistem pemerintahan demokrasi Pancasila menurut prinsip-prinsip yang terkandung di dalam Batang Tubuh UUD 1945 berdasarkan tujuh sendi pokok, yaitu sebagai berikut:
1. Indonesia ialah negara yang berdasarkan hukum
Negara Indonesia berdasarkan hukum (Rechsstaat), tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka (Machsstaat). Hal ini mengandung arti bahwa baik pemerintah maupun lembaga-lembaga negara lainnya dalam melaksanakan tindakan apapun harus dilandasi oleh hukum dan tindakannya bagi rakyat harus ada landasan hukumnya. Persamaan kedudukan dalam hukum bagi semua warga negara harus tercermin di dalamnya.
2. Indonesia menganut sistem konstitusional
Pemerintah berdasarkan sistem konstitusional (hukum dasar) dan tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang mutlak tidak terbatas). Sistem konstitusional ini lebih menegaskan bahwa pemerintah dalam melaksanakan tugasnya dikendalikan atau dibatasi oleh ketentuan konstitusi, di samping oleh ketentuan-ketentuan hukum lainnya yang merupakan pokok konstitusional, seperti TAP MPR dan Undang-undang.
3. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai pemegang kekuasaan negara yang tertinggi
Seperti telah disebutkan dalam pasal 1 ayat 2 UUD 1945 pada halaman terdahulu, bahwa (kekuasaan negara tertinggi) ada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR. Dengan demikian, MPR adalah lembaga negara tertinggi sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia. Sebagai pemegang kekuasaan negara yang tertinggi MPR mempunyai tugas pokok, yaitu:
a. Menetapkan UUD;
b. Menetapkan GBHN; dan
c. Memilih dan mengangkat presiden dan wakil presiden
Wewenang MPR, yaitu:
a. Membuat putusan-putusan yang tidak dapat dibatalkan oleh lembaga negara lain, seperti penetapan GBHN yang pelaksanaannya ditugaskan kepada Presiden;
b. Meminta pertanggungjawaban presiden/mandataris mengenai pelaksanaan GBHN;
c. Melaksanakan pemilihan dan selanjutnya mengangkat Presiden dan Wakil Presiden;
d. Mencabut mandat dan memberhentikan presiden dalam masa jabatannya apabila presiden/mandataris sungguh-sungguh melanggar haluan negara dan UUD;
e. Mengubah undang-undang.
4. Presiden adalah penyelenggaraan pemerintah yang tertinggi di bawah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Di bawah MPR, presiden ialah penyelenggara pemerintah negara tertinggi. Presiden selain diangkat oleh majelis juga harus tunduk dan bertanggung jawab kepada majelis. Presiden adalah Mandataris MPR yang wajib menjalankan putusan-putusan MPR.
5. Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR, tetapi DPR mengawasi pelaksanaan mandat (kekuasaan pemerintah) yang dipegang oleh presiden dan DPR harus saling bekerja sama dalam pembentukan undang-undang termasuk APBN. Untuk mengesahkan undang-undang, presiden harus mendapat persetujuan dari DPR. Hak DPR di bidang legislative ialah hak inisiatif, hak amandemen, dan hak budget.

Hak DPR di bidang pengawasan meliputi:
a. Hak tanya/bertanya kepada pemerintah;
b. Hak interpelasi, yaitu meminta penjelasan atau keterangan kepada pemerintah;
c. Hak Mosi (percaya/tidak percaya) kepada pemerintah;
d. Hak Angket, yaitu hak untuk menyelidiki sesuatu hal;
e. Hak Petisi, yaitu hak mengajukan usul/saran kepada pemerintah.
6. Menteri Negara adalah pembantu presiden, Menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR
Presiden memiliki wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan menteri negara. Menteri ini tidak bertanggung jawab kepada DPR, tetapi kepada presiden. Berdasarkan hal tersebut, berarti sistem kabinet kita adalah kabinet kepresidenan/presidensil.
Kedudukan Menteri Negara bertanggung jawab kepada presiden, tetapi mereka bukan pegawai tinggi biasa, menteri ini menjalankan kekuasaan pemerintah dalam prakteknya berada di bawah koordinasi presiden.
7. Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas
Kepala Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR, tetapi ia bukan diktator, artinya kekuasaan tidak tak terbatas. Ia harus memperhatikan sungguh-sungguh suara DPR. Kedudukan DPR kuat karena tidak dapat dibubarkan oleh presiden dan semua anggota DPR merangkap menjadi anggota MPR. DPR sejajar dengan presiden.

Fungsi Demokrasi Pancasila
Adapun fungsi demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:
1. Menjamin adanya keikutsertaan rakyat dalam kehidupan bernegara
Contohnya:
a. Ikut menyukseskan Pemilu;
b. Ikut menyukseskan Pembangunan;
c. Ikut duduk dalam badan perwakilan/permusyawaratan.
2. Menjamin tetap tegaknya negara RI,
3. Menjamin tetap tegaknya negara kesatuan RI yang mempergunakan sistem konstitusional,
4. Menjamin tetap tegaknya hukum yang bersumber pada Pancasila,
5. Menjamin adanya hubungan yang selaras, serasi dan seimbang antara lembaga negara,
6. Menjamin adanya pemerintahan yang bertanggung jawab,
Contohnya:
a. Presiden adalah Mandataris MPR,
b. Presiden bertanggung jawab kepada MPR.
2.5       Pelaksanakan Pemilu pada Orde Baru
Pelaksanaan pemilu pada masa orde baru
Pemilu dilakukan setiap lima tahn sekali untuk memilih anggota legislatif dan Presiden serta Wakil Presiden. Masyarakat bebas memilih partai yang disukainya yang ikut dalam pemilu. Pada masa itu masyarakat hanyalah memilih partai. Anggota legislatif ditentukan oleh pemerintah yang berkuasa (Soeharto) berdasarkan daftar yang diajukan oleh panitia yang ditunjuk oleh presiden. Pada masa itu, panitia yang bertugas mencari calon anggota legislatif ialah militer di setiap daerah. Daftar nama calon itu kemudian diserahkan kepada presiden.
Biasanya setiap masa pemilihan, presiden selalu menyeleksi anggota legislatif tersebut. Ketika itu Presiden Soeharto dalam menentukan anggota legislatif melihat semua golongan dan suku (meskipun tidak semua suku terwakili). Artinya anggota legislatif harus sudah mewakili semua golongan masyarakat. Misalnya golongan petani, buruh, cendikiawan, budayawan, dan lain sebagainya. Selain itu, Presiden Soeharto juga melihat suku. Angota legislatif selalu diupayakan mewakili semua suku yang ada di Indonesia, meskipun selalu diodominasi oleh suku jawa dan militer.
Untuk pemilihan presiden dilakukan oleh anggota DPR dan MPR. Anggota DPR dan MPR yang telah terpilihlah yang kemudian akan memilih Presiden dan Wakil Presiden. Anggota DPR dan MPR yang awalnya dipilih oleh panitia (namun sekehendak presiden) merasa behutang budi kepada Presiden Soeharto. Hal tersebut menyebabkan anggota DPR dan MPR membalas budi dengan menetapkan Soeharto kembali menjadi Presiden. Sehingga selama orde baru Presiden dijabat oleh Soeharto dan sistem pemilihan brlangsung seperti itu selama 32 tahun masa orde baru.
berikutnya dilangsungkan pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Pemilu-Pemilu ini diselenggarakan dibawah pemerintahan Presiden Soeharto. Pemilu-Pemilu ini seringkali disebut dengan Pemilu Orde Baru. Sesuai peraturan Fusi Partai Politik tahun 1975, Pemilu-Pemilu tersebut hanya diikuti dua partai politik dan satu Golongan Karya. Pemilu-Pemilu tersebut kesemuanya dimenangkan oleh Golongan Karya.
Pemilu-Pemilu Berikut adalah tanggal-tanggal diadakannya pemungutan suara pada Pemilu periode ini.
a.      2 Mei 1977

Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1977 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 2 Mei 1977 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Propinsi maupun DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia periode 1977-1982.
Pemilihan Umum ini diikuti 2 partai politik dan 1 Golongan Karya, yaitu:
1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
2. Golongan Karya (Golkar)
3. Partai Demokrasi Indonesia (PDI)
Sebagai pemenang mayoritas hasil pemilihan umum ini adalah Golongan Karya.
b.       4 Mei 1982
Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1982 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 4 Mei 1982 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Propinsi maupun DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia periode 1982-1987.
Pemilihan Umum ini diikuti 2 partai politik dan 1 Golongan Karya, yaitu:
1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
2. Golongan Karya (Golkar)
3. Partai Demokrasi Indonesia (PDI)
Sebagai pemenang mayoritas hasil pemilihan umum ini adalah Golongan Karya.


c.        23 April 1987

Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1987 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 23 April 1987 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Propinsi maupun DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia periode 1987-1992.
Pemilihan Umum ini diikuti 2 partai politik dan 1 Golongan Karya, yaitu:
1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
2. Golongan Karya (Golkar)
3. Partai Demokrasi Indonesia (PDI)
Sebagai pemenang mayoritas hasil pemilihan umum ini adalah Golongan Karya.
d.      9 Juni 1992
Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1992 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 9 Juni 1992 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Propinsi maupun DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia periode 1992-1997.
Pemilihan Umum ini diikuti 2 partai politik dan 1 Golongan Karya, yaitu:
1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
2. Golongan Karya (Golkar)
3. Partai Demokrasi Indonesia (PDI)
Sebagai pemenang mayoritas hasil pemilihan umum ini adalah Golongan Karya.
e.       29 Mei 1997
Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1997 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 29 Mei 1997 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Propinsi maupun DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia periode 1997-2002. Pemilihan Umum ini merupakan yang terakhir kali diselenggarakan pada masa Orde Baru.
Pemilihan Umum ini diikuti 2 partai politik dan 1 Golongan Karya, yaitu:
1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
2. Golongan Karya (Golkar)
3. Partai Demokrasi Indonesia (PDI)
Sebagai pemenang mayoritas hasil pemilihan umum ini adalah Golongan Karya. Pemilu ini diwarnai oleh aksi golput oleh Megawati Soekarnoputri, yang tersingkir sebagai Ketua Umum PDI yang tidak diakui rezim pemerintah waktu itu
2.6       Kehidupan Sosial, Politik, dan Ekonomi pada Orde Baru
“ APA yang menarik dari peristiwa politik? Palimg-paling Golkar menang terus, dwifungsi ABRI makin marak, dan di atas segala-galanya kedudukan Soeharto bertambah kuat. Peristiwa social? Saya mungkin bias bercerita tentang gedung mewah dan lapangan golf yang bertambah banyak, tetapi petani menangis kehilangan tanah rapan, jaringan sekolah semakin luas, tetapi mutu memperhatinkan, jenis dan jumlah pabrik bertambah, tetapi kehidupan buruk serba tak pasti, daerah kaya dieksploitasi, tetapi tak mendapat bagian seimbang. Atau, mungkin juga tentang nasib penerbitan yang di tentukan oleh sebuah tanda tangan menteri. Tapi, bukanlah semuanya bias dilebur oleh kestabilan politik dan pertumbuhan ekonomi?
Kutipan yang diutarakan oleh sejarawan Dr Taufik Abdullah di atas, cukup menggambarkan, pada akhirnya begitulah kondisi Orde Baru. Dengan berlindung di balik kestabilan politik dan pertumbuhan ekonomi, sejarah politik Orede Baru mencatatkan peristiwa-peristiwa historis, Golkar menang terus, dwifungsi ABRI makin marak, dan diatas segala-galanya kedudukan Soeharto bertambah kuat. Peristiwa ditandai dengan munculnya gedung-gedung mewah dan lapangan golf  yang bertambah banyak, tetapi (ironisnya) petani menangis kehilangan tanah garapan. Jaringan sekolah-semakin luas, tetapi mutu memprihatinkan. Jenis dan jumlah pabrik bertambah, tetapi kehidupan buruh serba tak pasti. Daerah kaya dieksplotasi, tetapi tak mendapatkan bagian seimbang. Ataupun, nasib penerbitan ditentukan oleh sebuah tanda tangan menteri. Semua itu, barangkali akan hanya menjadi tinggal kenangan, bila era reformasi yang ki I bergulir betul-betul menjadi amanaat reformasi dengan baik.
Pada mulanya, tatkala Orde Baru muncul gairah  baru dalam berbangsa dan bernegara yang disertai rasa optimis dalam menatap masa depan pun turut tumbuh. Betapa tidak, Orde Baru tampak lebih menjajikan ketimbang era Orde Lama. Konflik social dan politik dalam masyarakat era Orde Lama, nyatanya nyaris membuat bangsa Indonesia jatuh kelembah  kehancuran lewat pemberontakan G30S/PKI. Orde Lama, lantas dinyatakan gagal baik dalam kerangka paradigma pembangunan  yang dikembangkannya dimana politik ialah panglima, maupun realitas lapangan yang dihadapi. Setidaknya terdapat dua kekurangan pokok yang terjadi pada system politik Orde Lama, yakni
1.      Tidak mampu melaksanakan pembangunan ekonomui, dan
2.      Gagal menciptakan kestabilan politik
Terlepas dari bias sejarah Orde Baru lahir dari tekad untuk melakukan koreksi total atas kekurangan system politik sebelumnya. Kerangka dasar dan semangatnya adalah guna “ melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen”. Definisi Orde Baru, sebagaiman dihafal anak-anak sekolah, senantiassa bermuara pada petikan kalimat diatas. Berpijak pada penilaian bahwa Orde Lama tidak mampu melaksanakan bahkan menyelewengkan Pancasila dan UUD 1945, maka rezim Orde Baru perlu merumuskan sebuah komitmen atau tekad secara jelas: hendak melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Tapi, perlu dicatat secara obyektif, bahwa Orde Baru pernah mencatatkan keberhasilan dibidang ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga sebelum krisis moneter mencatatkan rata-ratanya sebesar 6-7% per tahun. Indonesia bersama-sama Negara Asia Tenggara lain, turut menikmati dampak Asean Miracle atau keajaiban Asia dalam konteks pertumbuhan ekonomi dikawasan Asia-Pasifik. Pendapatan perkapita pun turut meningkat, hingga 1.300 US$. Inflasi mampu ditekan hingga tidak melibihi dua digit. Pembangunan infrastruktur perekonomian pun menunjukkan kemajuannya. Sarana-prasarana pembangkit perekonomian masyarakat di pedesaan pun  telah diprogramkan, jalan-jalan desa dibangun untuk memperkokoh lalu lintas ekonomi disana. Naiknya tingkat kesejahteraan rakyat, mulai bias dirasakan ketimbang pada masa Orde Baru. Ini semua akibat tidak langsung dari kestabilan politik di tanah air.
Era ekonomi Orde Baru tak lepas dari kemampuan ekspor migas kita. Masih melekat dalam benak kita masa-masa oil Boom tahun 1970-an, di mana ekspor migas merupakan andalan utama dalam anggaran belanja nasional, karena memang sector migas menyumbang dana trbesar, baru disusul kemudian sector non migas dan pajak. Kestabilan politik di tanah air pun menarik para investorasing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Hal ini taampak pesat di tahun 1990-an, sehingga decade ini tentu saja hingga sebelum krisis moneter terjadi disebut era meminjam Mohammad Sadli, ‘boom ekonomi’. Sebelum terjadi krisis moneter dan krisis ekonomi, yang dimulai pada bulan Juli 1997, melihat fundamental ekonomi dan pengalaman Indonesia selama Orde Baru, nyaris tak pernah terfikirkan bahwa era krisis ekonomi bakal dialami bangsa Indonesia.tepat, kiranya bila pemimpin-pemimpin nasional kita disebut-sebut tidak memiliki sense of crisis, tidak peka terhadap krisis. Ini terjadi bukan saja lantaran rendahnya daya dan kapasitas untuk melihatmasa depan, tetapi juga disebabkan oleh kebohongan-kebohongan kolektif pada masyarakat, dengan selalu mengatakan bahwa fundamental ekonomi Indonesia cukup kokoh.
Perlu dicatat pula bahwa keberhasilan pembangunan Orde Baru, tak lepas pula dari bantuan untuk menghaluskan istilah hutang luar negeri. Bantuan luar negeri ini konon dikoordinasikan oleh Internasional Governmental Groups On Indonesia (IGGI), dan belakangan karena keangkuhan JP Pronk yang memimpin IGGI waktu itu, Indonesia memutuskan dengan lembaga ini, menyusul kemudian terbentuklah Consultan tive Groups On Indonesia (CGI). Bantuan-bantuan tersebut tampak makin meningkat dari tahun ketahun dan anehnya hal tersebut seringkali dinilai sebagai keberhasilan diplomasi ekonomi Indonesia dimata Negara-negara donor hingga akumulasi hutang luar negeri kita menumpuk. Era liberalisasi ekonomi tahun 1990-an telah pula menyeret kalangan swasta untuk melakukan hutang luar negeri, yang jumlahnya belakangan diketahui lebih besar dari hutang pemerintah.
Dalam soal hutang luar negeri ini, Indonesia konon dikenal dengan sebutan ‘the good boys’ (anak muda yang baik) oleh Negara-negara donor, karena rajin membayar cicilan hutang pokok dan bunga hutangnya. Indonesia juga pantas disebut sebgai contoh Negara Negara berkembang yang berhasil memanfaatkan hutang luar negeri, secara efisien walaupun belakangan Bank Dunia mengakui adanya banyak kebocoran-kebocoran. Pujian the good boys diatas jelas menyesatkan, sebab bagai manapun juga sejalan dengan semakin menumpuknya hutang kita daripada Negara donor, maka kemandirian, kewibawaan dan kedaulatan bangsa semakin ‘tergadaikan’.
Konsekuensi logis dari paradigma ‘ekonomi sebagai  panglima’ ialah represi-represi politik guna mewujudkan stabilitas politik nasional ‘yang mantap dan dinamis’. Langkah-langkah yang kemudian ditempuh rezim baru sungguh efektif guna mewujudkan stabilitas tersebut. Represi atau quasi represi merupakan cirri menonjol, sebuah cara tentang bagaimana stabilitas itu diciptakan.salah satu wacana menonjol yang terkait dengan fenomena ini ialah ‘depolitisasi’. Depolitisasi dilakukan secara sistematis, baik dalm konteks politik structural-formal di mana partai-partai politik ‘dipaksa’ untuk disederhanakan , maupun di dataran ideologi-politik. Sistem   multipartai ditiadakan, oposisi politik dibungkam.
Depolitisasi menambah segala aspek kehidupan masyarakat Orde Baru. Dunia kampus, misalnya merupakan wilayah luar politik-formal yang paling merasakan dampaknya. Catatan fakta sejarah masa Orde Barumenunjukkan betapa cara-cara represif atau quasi represif amatlah efektif untuk meredam suara-suara kritis yang datangnya daari kampus. Rezim Orde Baru tampak selalu tidak kekurangan akal dalam meredam setiap gerakan mahasiswa yang berkembang dikampus-kampus sehingga tidak menjadi sebuah gerakan yang massif dan membesar esonansinya. Setiap aksi mahasiswa yang bersemangat mengkritik Orde Baru tampak kekurangan akal,  dalam meredam setiap gerakan mahasiswa yang bersemangat mengkritik Orde Baru, nyaris selalu disusul dengan penangkapan para tokoh-tohok geraknya. Di dunia kampus, ‘mata-mata’ rezim berkeluyuran dimana-mana, mulai dari rector sebagai ‘kepanjangan tangan’ rezim hingga intelijen-intelijen partikelir, yakni mahasiswa yang bertugas untuk melaporkan setiap kegiatan mahasiswa yang dianggap bakal ‘membahayakan negara’.
Mitos-mitos politik diciptakan dan dipelihara. Setiap aktivitas yang dianggap subversive terhadap Negara, kerap dikait-kaitkan dengan tuduhan terlibat G30S/PKI. Hantu PKI dihidupkan lagi dan  terus-terusan, dan ternyata efektif untuk menakut-nakuti masyarakat, sekaligus membuktikan betapa kekuatan Negara tidakboleh disangkal, Negara, dengan demikian dicitrakan sebagai sosok makhluk yang menakutkan, sebagaimana pernah dibayangkanThommas Hobbes sebagai monster yang bernama Leviathan. Cap PKI  merupakan momok yang serius bagi masyarakat, memngingat betapa sengsaranya bila cap tersebut dituduhkan. Di masa Orde Baru mereka yang terlibat atau, setidaknya dianggap terlibat anggota PKI tidak memiliki hak politik secara penuh. Mereka didiskriminasikan hingga ke anak cucu, diantaranya tidak boleh menjadi pegawai negeri atau anggota ABRI.
Hantu lainnya adalah stempel ekstrem kanan. Sesuatu yang berlabel, bernada dan berirama agama (islam) dicitrakan sedemikian rupa sebagai ancaman bagi eksistensi bangsa dan Negara. Berbagai operasi intelijen dilakukan dengan lulus (dan kasar) dan sistematis untuk memojokkan umat islam. Hal ini secra psikologis politis amat memukul rasa percaya diri umat islam Indonesia, sehingga ummat islam sebagian besar cenderung untuk bersembunyi dikolong-kolong kursi kekuasaan yang otoriter itu, dan sebagian yang mereaksinya dengan cara yang agak kasar dan ini justru jebakan yang dikehendaki oleh kekuasaan saat itu. Penjara-penjara Orde Baru adalah saksi yang paling jujur tentang bagaimana orang-orang islam didzalimi setegas-tegasnya oleh kekuasaan yang menindas kita.
Piramida Politik Orde Baru Dan Negara Otoriter Birokratik
Mengandalkan tiga kekuatan politik demi mensukseskan tujuannya, yakni masing-masing:
1.      ABRI
2.      Teknokrasi, dan
3.      Golongan Rakyat (GOLKAR).
ABRI merupakan institusi penyangga Orde Baru, sekaligus ‘mesin’ yang efektif untuk merobos basis-basis ‘kekuasaan sipil’. Doktrin dwifungsi ABRI-ABRI memiliki funsi sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan (hankanm) dan politik merupakan dar normative, yang dijadikan pembenaran bagi ABRI untuk berkiprah di wilayah sipil. Keterlibatan  ABRI di wilayah-wilayah sipil ini, mengakibatkan profesionalismenya di bidang bidang hankam dipertanyakan kelak. Kehadiran kaum teknokrat semasa Orde Baru, merupakan fenomena yang menarik  untuk dikaji, mengingat perannya yang juga dominan dalam menata infra struktur pembangunan nasional di Indonesia. Inilah yang menjadi cirri Orde Baru, peran militer yang dominan, sebagai penjamin stabilitas politik, dan teknokratyang terampil dalam menata ekonomi nasional, yang belakangan luluh lantak itu.
            Politik Orde Baru nyaris identik dengan politik Golkar, namun bukan Golkar yang menentukan sesuatunya, melainkan Dewan pembinanya, yakni Presiden Soeharto. Tak heran, OPP yang selalu menang mutlak di era Orde Baru ini, lebih tepat disebut the ruler’s party (partainya penguasa). Eksistensi politik Golkar tak bisa lepas dari control rezim Orde Baru, dalam hal ini peran Dewan Pembina amat menonjol  itu. Kelahiran Golkar tak lepas dari rekayasa rezim Orde Baru, dalam rangka menandingi kekuatan adeologi komunis saat itu dibawah kendali PKI. Embrio awal Golkar, memang tak lepas dari scenario Ankatan Darat dan ormas-ormas pendukung Orde Baru, yang kemudian terhimpun dalam Sekretariat Bersama (SEKBER) Golkar.  Tahun 1971, Golkar memenangkan pemilu pertama kali Orde Baru lewat, apa yang kemudian dikenal sebagai “buldoser politik” menggilas partai-partai lain dengan muda karena Golkar memang didukung tentara.
             ABRI, democrat (birokrasi) dan Golkar, hanyalah simpul-simpul power Orde Baru, yang posisinya dikendalikan secara signifikan oleh sang pengendali utama kekuasaan presiden Soeharto. Sebab, dialah yang secara structural merupakan panglima tertinggi ABRI, seorang presiden yang membawahi cabinet tenokrasi dan Dewan Pembinaan Golkar. Budaya politik Orde Baru dalam beberapa kajian, tak lepas dari budaya politik Jawa yang dikembangkan secara tak bertanggung jawab oleh kekuasaan Soeharto.
Studi William Liddle, setidaknya memperkuat uraian diatas. Di dalam sebuah tulisannya berjudul Soeharto’s Indonesia: Personal  Rule and Political Institutions, Liddle menyebutkan fenomena pergeseran personal rule menjadi institusionalisasi politik dengan sebutan new order pyramid, yang dicirikan oleh
1.      Dominasinya kekuasaan kepresidenan
2.      Kekuatan militer yang aktif secara politik
3.      Proses pembuatan keputusan yang berpusat dalam birokrasi, dan pola hubungan masyarakat Negara tang menggabungkan kooptasi dan response dengan represi.
            Singkatnya, Liddle melihat bahwa bangunan politik Orde Baru sebagai sebuah piramida, dimana pucuk kekuatan tau kekuasaan di dalamnya didominasi presiden, di level bawahnya militer, dan birokrasi. Negara, memiliki kekuasaan yang amat besar terhadap masyarakatnya dalam pola-pola kooptasi dan represi.
            Wacana Negara Otoriter Birokratik (NOB) dan Negara Organis Korporatis (NOK) sebagaiman dikembangkan para pengamat politik, sungguh tepat untuk menggambarkan kinerja system ketatanegaraan Orde Baru. Secara ringkas, teori NOB yang dikembangkan berdasarkan pengalaman Negara-negara di Amerika Latin oleh O’ Donnel memiliki sifat-sifat:
1.      Pemerintah dipegang oleh militer, bukan sebagai diktaktor pribadi melainkan sebagai suatu lembaga yang berkolaborasi dengan teknokrat sipil;
2.      Ia didukung oleh entrepreneur oligolpolistik, yang bersama Negara berkolaborasi dengan masyarakat bisnis internasional;
3.      Pengambilan keputusan yang bersifat birokratik-teknokratik, sebagai lawan pendekatan politik dalam pembuatan kebijaksanaan yang memerlukan proses bargaining yang lama diantaraberbagai kelompok;
4.      Massa dimobilisasikan;
5.      Untuk mengendalikan oposisi, pemerintah melakukan tindakan-tindakan represif.
            Wacana “piramida politik” Liddle dan NOB yang popular dikalangan akademisi politik, cukup layak dalam mengilustrasikan betapa rezim Orde Baru masih jauh dari jangkauan demokrasi yang sesungguhnya.
Warisan-warisan Orde Baru
            Setelah berjalan 32 tahun, era Orde Baru segera digantikan dengan era yang popular disebut reformassi. Era reformasi ditandai dengan keberhasilan kelompok reformator yang melibatkan di dalamnya ribuan mahasiswa dan masyarakat “menumbangkan’ rezim Soeharto. Tanggal 21 Mei 1998, tatkala Soeharto melepaskan jabatannya sebagai presiden, detik itu pula era reformasi  secara lebih serius dimulai. Lengsernya Soeharto dari kursi kepresidenan, dan hadirnya BJ Habibie sebagai presiden baru, bagaimanapun merupakan fakta sejarah yang tak bias di pungkiri dari sejarah reformasi nasional, meskipun baru pada tahapan yang amat dini.
            Hanya saja yang perlu dicatat, hadirnya era reformasi tidak berarti lantas seluruh adat kebiasaan Orde Baru luruh seratus persen. Bau Orde Baru, nyaris masih amat menyengat. Tabiat-tabiat yang sudah dibangun sekian lama masih sukar untuk dihilangkan begitu saja. Era reformasi, dengan demikian bukanlah sebuah era yang lepas sama sekali dari unsure-unsur warisan Orde Baru. Bukan hanya wajah-wajah lama yang masih dominan menduduki jabatan-jabatan strategis di pemerintahan, tapi yang masih kental kelihatan ialah mentalitas Orde Baru yang sukar dihilangkan.
            Dalam konteks ini, Orde Baru mewariskan beberapa pekerjaan rumah yang tidak begitu mengenakkan. Warisan yang ditinggalkan Orde Baru, bila kita lihat, nyaris tak jauh berbeda dengan apa yang ditinggalkan rezim Orde Lama, diantaranya krisis ekonomi, politik, mentalitas dan hokum yang amat mencemaskan. Ditambah lagi dengan ambruknya tatanan social, timbulnya permusuhan antar kelompok dalam masyarakat. Di bawah ini, warisan Orde Baru Itu, akan diuraikan satu persatu.
1.      Krisis ekonomi yang mencemaskan. Setahun sebelum Soeharto jauh (bulan Mei 1997) kondisi perekonomian nasional masih stabil. Tidak pernah terbesit sama bahwa, krisis ekonomi yang parah akan terjadi beberapa bulan kemudian. Krisis moneter baru dirasakan pada bulan Juli 1997. Krisis ini semakin parah, sehingga terpaksa Presiden Soeharto menghadirkan. IMF mau membantu dengan memberikan bantuan terutama berupa financial. Tapi, ada syarat yang harus dipenuhi, butir-butir reformasi ekonomi versi IMF harus dilakukan pemerintah. Sampai disini tampak Indonesia sebagaimana disimbolisasikan oleh angkuhnya Micheal Camdessus yang bersedekap menyaksikan Presiden Soeharto membungkuk menandatangani letter of intent, yakni butir-butir reformasi versi IMF, berbeda dalam ‘kendali’ IMF.  Belum ada formula ampuh mengakhiri krisis ekonomi. Salah satu akibatnya, dunia investasi kita makin terpuruk
2.      Virus KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang tumbuh membudaya. Konon, Orde Baru member harapan bagi terciptanya Orde yang bersih dan demokratis. Namun, sejak awal ‘budaya’ korupsi menggejala dan semakin membesar terutama di tubuh lembaga birokrasi. Tahun 1970-an, mahasiswa gencar melakukan demonstrasi anti korupsi. Surat kabar-surat kabar pun gencar memberitakan kasus korupsi di Pertamina awal 1970-an. Namun, seiring dengan ‘kokohnya’ kekuatan ‘ Negara Orde Baru’, aksi-aksi anti korupsi maupun berita-berita menyangkut KKN menghilang dari ‘peredaran’.
3.      Krisis, krisis legitimasi politik dan problem penegakan hokum. Jatuhnya Orde Baru yang ditandai lengsernya Soeharto dari kursi kepresidenan, 21 Mei 1998, disusul diangkatnya BJ Habibie menjadi presiden ‘baru’, setidaknya, menandai tamatnya era Soeharto. Krisis legitimasi muncul tatkala masyarakat tidak lagi percaya sepenuhnya dengan aspek terjang pemerintah, karena proses-proses legitimasi politik Orde Baru selalu ‘bermasalah’. Bila legitimasi tersebut dipersoalkan, biasanya berawal dari pelaksanaan pemilu yang tidak jujur dan tidak adil. Pemilu-pemilu masa Orde Baru nyaris semua ‘bermasalah’ dan inilah biang dari kekeroposan legitimasi politik Orde Baru.
4.      Salah satu dampak dari arus utama (mainstream) politik Orde Baru ialah pemusnahan potensi-potensi demokrasi. Sebagaimana diungkapakan William Liddle, “sekitar 30 tahun lalu,  sisa-sisa pemerintahan demokratis di Indonesia dimusnahkan oleh pemerintahan Orde Baru dibawah kepemimpinan presiden Soeharto dan para perwira ABRI pendukung Soartoe.” Bagi lidde proses pemusnahan itu sebenarnya telah dimulai pemerintahan demokrasi terpimpin yang terjadi akhor tahun 19950-an, yang diciptakan oleh presiden Soekarno dan para para pemimpin ABRI. Sehungga praktis, ruang gerak yang b ebas dari bagi demokrasi, hanya berjangka tujuh tahun saja: 1949 -1956. Sebab, kata liddle, “pada awal 1957, Soekarno dan para pucuk pimpinan ABRI mulai tampil kedepan untuk menanggulangi pemberontakan yang meletus dibeberapa daerah dan ketidak mampuan anggota konstituente menyelesaikan konflik tentang bentuk Negara.”
5.      Berkaitan dengan argumentasi diatas, ialah ambruknya pilar-pilar demokrasi, mengerucutnya budaya feodalisme dan otoritarian. Kebebasan berpendapat tidak menemukan ruang dan waktunya yang tepat dimasa Orde Baru pres dibatasi ruang geraknya lewat pengendalian SIUPP. Oposisi dimandokan, atau dengan kata “dihilangkan” dari kosa kata perpolitikan Orde Baru. Kritik kepada pemerintah harus disalurkan lewat salurannya yang tepat misalnya DPRD. Tapi, realitasnya DPRD tidak sekuat lembaga eksekutif. Saluran-saluran politik, sebagai wahana memperlancar penyampaian aspirasi politik, tampak buntu.

2.7       Penyimpangan Konstitusi pada Orde Baru
Penyimpangan terhadap UUD 1945 pada masa Ode Baru
a.       MPR berketetapan tidak berkehendak dan tidak akan melakukan perubahan terhadap UUD 1945 serta akan melaksanakannya secara murni dan konsekuen(pasal 104 ketatapan MPR No. l/MPR/1983 tata tertib MPR).
b.      MPR mengeluarkan ketetapan MPR No. IV/MPR/1983 tentang referendum yang mengatur tata cara perubahan UUD yang tidak sesuai daengan pasal 37 UUD 1945. Setelah perubahan UUD 1945 yang keempat(terakhir) berjalan kurang lebih 6 tahun, pelaksanaan UUD 1945 belum banyak dipersoalkan.Lebih-lebih mengingat agenda reformasi itu sendiri antara lain adalah perubahan (amandemen) UUD 1945. Namun dapat dipenuhi oleh pemerintah, yaitu anggaran pendidikan dalam APBN yang belum mencapai 20%. Hal itu ada yang menganggap bertentangan dengan pasal 3 ayat 4 UUD 1945 yang mengatakan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Penyimpangan-penyimpangan terhadap UUD tahun 1945 dapat disederhanakan dalam bagan dibawah ini:
Penyimpangan terhadap UUD tahun 1945 masa setelah perubahan Orde Baru:
·         Masa Orde Lama masa awal kemerdekaan dalam bentuk presiden
·         Pidato presiden sebagai GBHN
·         Pimpinan lembaga negara sebagai menteri
·         Hak budget tidak berjalan
·         Pembubaran DPR oleh presiden
·         Pengangkatan presiden seumur hidup
a.       MPR tidak berkehendak merubah UUD 1945
b.      Mengeluarkan Tap MPR tentang referendum belum sesuai dengan pasal 31 UUD 1945
c.       KNIP diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN
d.      Menerapkan sistem parlementer
2.8       Runtuhnya sistem ketatanegaraan pada masa Orde Baru
            Setelah Orde Baru memegang tumpuk kekuasaan dalam mengendalikan pemerintahan, muncul suatu keinginan untuk terus menerus mempertahankankekuasaannya atau status quo. Hal ini menimbulkan akses-akses nagatif, yaitu semakinjauh dari tekad awal Orde Baru tersebut. Akhirnya penyelewengan dan penyimpangandari nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang terdapat pada UUD 1945, banyak dilakukan oleh pemerintah Orde Baru. Adapun beberapa penyelewengan yang dilakukanpada masa pemerintahan orde baru yang menyebabkan terjadinya beberapa krisis yangmelanda negara indonesia, adalah sebagai berikut:
1. Krisis Politik
            Dalam UUD 1945 Pasal 2 telahdisebutkan bahwa “Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya olehMPR”. Pada dasarnya secara de jore (secara hukum) kedaulatan rakyat tersebut dilakukanoleh MPR sebagai wakil-wakil dari rakyat, tetapi secara de facto (dalam kenyataannya)anggota MPR sudah diatur dan direkayasa, sehingga sebagian besar anggota MPR itudiangkat berdasarkan ikatan kekeluargaan (nepotisme)
Gerakan reformasi menuntut agar dilakukan pembaharuan terhadap lima paket undang-undang politik yang dianggap menjadi sumber ketidakadilan, di antaranya :

•UU No. 1 Tahun 1985 tentang Pemilihan Umum
•UU No. 2 Tahun 1985 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas danWewenang DPR /MPR
•UU No. 3 Tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya.
•UU No. 5 Tahun 1985 tentang Referendum
•UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Massa.
            Dalam Sidang Umum MPR bulan Maret 1998 Soeharto terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia dan BJ. Habibie sebagai Wakil Presiden. Timbul tekananpada kepemimpinan Presiden Soeharto yang dating dari para mahasiswa dan kalanganintelektual.
Berikut adalah petikan pidato pengunduran diri Soeharto:
            "Sejak beberapa waktu terakhir, saya mengikuti dengan cermat perkembangan situasi nasional kita, terutama aspirasi rakyat untuk mengadakan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Atas dasar pemahaman saya yang mendalam terhadap aspirasi tersebut dan terdorong oleh keyakinan bahwa reformasi perlu dilaksanakan secara tertib, damai, dan konstitusional.
            Demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa serta kelangsungan pembangunan nasional, saya telah menyatakan rencana pembentukan Komite Reformasi dan mengubah susunan Kabinet Pembangunan VII. Namun demikian, kenyataan hingga hari ini menunjukkan Komite Reformasi tersebut tidak dapat terwujud karena tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan Komite tersebut.
            Dalam keinginan untuk melaksanakan reformasi dengan cara sebaik-baiknya tadi, saya menilai bahwa dengan tidak dapat diwujudkannya Komite Reformasi, maka perubahan susunan Kabinet Pembangunan VII menjadi tidak diperlukan lagi...
            Mulai hari ini pula Kabinet Pembangunan VI demisioner dan kepada para menteri saya ucapkan terima kasih. Oleh karena keadaan tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pengucapan sumpah di hadapan DPR, maka untuk menghindari kekosongan pimpinan dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, kiranya saudara wakil presiden sekarang juga akan melaksanakan sumpah jabatan presiden di hadapan Mahkamah Agung RI."
            Sesaat kemudian, Presiden Soeharto menyerahkan pucuk pimpinan negeri kepada Prof Dr Ing BJ Habibie. Setelah melaksanakan sumpah jabatan, akhirnya BJ Habibie resmi memangku jabatan presiden ke-3 RI. Ucapan selamat datang mulai dari mantan Presiden Soeharto, pimpinan dan wakil-wakil pimpinan MPR/DPR, para menteri serta siapa saja yang turut dalam pengucapan sumpah jabatan presiden ketika itu

2.Krisis Moneter
            Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya didampingi B.J. Habibie. Pada pertengahan 1997, Indonesia diserang krisis keuangan dan ekonomi Asia, disertai kemarau terburuk dalam 50 tahun terakhir dan harga minyak, gas dan komoditas ekspor lainnya yang semakin jatuh. Rupiah jatuh, inflasi meningkat tajam, dan perpindahan modal dipercepat. Para demonstran, yang awalnya dipimpin para mahasiswa, meminta pengunduran diri Soeharto. Di tengah gejolak kemarahan massa yang meluas, serta ribuan mahasiswa yang menduduki gedung DPR/MPR, Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998, tiga bulan setelah MPR melantiknya untuk masa bakti ketujuh. Soeharto kemudian memilih sang Wakil Presiden, B. J. Habibie, untuk menjadi presiden ketiga Indonesia.
            Pada masa Orde Baru, perekonomian lebih menberikan kentungan bagikaum modal atau konglomerat. Hal tersebut adalah wujud dari prakti-praktik KKN yangmengakibatkan rakyat semakin miskin dan tidak berdaya. Berikut adalah krisis ekonomi:
a) Kurs rupiah terhadap dolar Amerika melemah pada tanggal 1Agustus 1997.
b) Pemerintah melikuidasi 16 bank bermasalah pada akhir tahun1997.
c) Pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional(BPPN) yang mengawasi empat puluh bank bermasalah.
d) Kepercayaan Internasion`l terhadap Indonesia menurun.
e) Perusahaan milik negara dan swasta banyak yang tidak dapatmembayar utang luar negeri yang akan dan telah jatuh tempo.
f) Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat karenabanyak perusahaan yang melakukan efisisensi atau menghentikan kegiatansama sekali.
g) Persediaan barang nasional, khususnya sembilan bahanpokok di pasaran mulai menipis pada akhir tahun 1997.
            Untuk mengatasi kesulitan moneter tersebut, pemerintah meminta bantuan dana pembangunan dari institusi nasional, yaitu International Monetory Fund ( IMF ).Pada tanggal 15 Januari 1998 di jalan Cendana Jakarta, Presiden Soehartomenandatangani 50 butir Letter Of Intent ( Lol ) yang disaksikan oleh Direktur IMF Asia,Michel Camdessus, sebagai sebuah syarat untuk mendapatkan kucuran dana bantuan luar negeri tersebut.Faktor yang menyebabkan krisis ekonomi di Indonesia adalah masalah utangluar negeri, penyimpangan terhadap pasal 33 UUD 1945, dan pola pemerintahan yangsentralistik.

a. Utang Luar Negeri Indonesia
            Utang luar negeri Indonesia tidak sepenuhnya merupakan utang negara,tetapi sebagian merupak utang swasta. Utang yang menjadi tanggungan negara hingga 6Februari 1998 mencapai 63,462 miliar dolar Amerika Serikat, sedangkan utang pihak swasta mencapai 73,962 miliar dolar Amerika Serikat. Ketika terjadi krisis moneter tahun1998, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat merosot tajam, bahkan sempatmencapai Rp 16.000,00. akibat dari utang-utang tersebut, maka kepercayaan luar negeriterhadap Indonesia semakin menipis. Para pedagang luar negeri tidak percaya lagitergadap importir Indonesia yang dianggap tidak akan mampu membayar barangdagangan. Hampir semua negara luar tidak mau menerima Letter Of Credit ( L/C ) dariIndonesia.

b. Penyimpangan Pasal 33 UUD 1945
            Pengaturan perekonomian pada masa pemerintahan Orde Baru sudah jauhmenyimpang dari sistem perekonomian Indonesia. Dalam pasal 33 UUD 1945 tercantumbahwa dasar demokrasi ekonomi , produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawahpimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatditafsirkan bukan merupakan kemakmuran orang per orang, melainkan kemakmuranseluruh masyarakat dan bangsa Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.Perekonomian berdasarkan asas demokrasi ekonomi bertujuan untuk menciptakankemakmuran bagi semua orang. Oleh karena itu, cabang-cabang produksi yang pentingdan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Jika tidak maka akan jatuh ke tangan orang-orang yang berkuasa dan akan merugikan rakyat.
            Pada masa Orde Baru (1966-1998), Pemerintah menyatakan akan menjalankan UUD 1945 dan Pancasila secara murni dan konsekuen. Namun pelaksanaannya ternyata menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945 yang murni,terutama pelanggaran pasal 23 (hutang Konglomerat/private debt dijadikan beban rakyat Indonesia/public debt) dan pasal 33 UUD 1945 yang memberi kekuasaan pada pihak swasta untuk menghancur hutan dan sumber alam kita.
            Penyimpangan Pasal 33 UUD 1945 Pemerintah Orde Baru mempunyai tujuan menjadikan Negara Republik Indonesia sebagai Negara industri, namun tidak mempertimbangkan kondisi riil di masyarakat. Masyarakat Indonesia merupakan sebuah masyarakat agrasis dan tingkat pendidikan yang masih rendah.
Adapun bentuk-bentuk penyimpangan UUD 1945 pada masa Orde Baru meliputi, antara lain:
1. Terjadi pemusatan kekuasaan di tangan presiden, sehingga pemerintahan dijalankan secara otoriter
2. Berbagai lembaga kenegaraan tidak berfungsi sebagaimana mestinya, hanya melayani keinginan pemerintah (presiden)
3. Pemilu dilaksanakan secara tidak demokratis, pemilu hanya menjadi sarana untuk mengukuhkan kekuasaan presiden, sehingga presiden terus menerus dipilih kembali
4. Terjadi monopol penafsiran Pancasila. Pancasila ditafsirkan sesuai keinginan pemerintah untuk membenarkan tindakan – tindakannya.
5. Pembatasan hak hak politik rakyat, seperti hak berserikat, berkumpul, dan berpendapat
6. Pemerintah campur tangan terhadap kekuasaan kehakiman, sehingga kekuasaan kehakiman tidak merdeka
7. Pembentukan lembaga lembaga yang tidak terdapat dalam konstitusi, yaitu Kopkamtib yang kemudian menjadi Bakorstanas
8. Terjadi korupsi, kolusi, dan nepotisme yang luar biasa parahnya sehingga merusak segala aspek kehidupan, dan berakibat pada terjadinya krisis multidimensi
9.monopoli, oligopoli, dan diwarnai dengan korupsi dan kolusi.

c. Pola Pemerintahan Sentralistik
            Pemerintahan Orde Baru dalam melaksanakan sistem pemerintahanbersifat sentralistis, artinya semua bidang kehidupan berbangsa dan bernegara di atur secara sentral dari pusat pemerintah ( Jakarta ), sehingga peranan pemerintah pusat sangatmenentukan dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat.Pelaksanaan politik sentralisasi ini sangat terlihat pada bidang ekonomi,sebagian besar kekayaan daerah dibawa ke pusat dan pemerintah daerah tidak dapatberbuat banyak karena dominasi pusat terhadap daerah sangat kuat. Hal tersebutmenimbulkan ketidakpuasan pemerintah dan rakyat di daerah terhadap pemerintah pusat.Krisis moneter dan ekonomi semakin meluas dan menjadi krisismultidimensional. Di tengah situasi yang semakin melemahnya nilai rupiah, aksi massa,aksi buruh, dan aksi mahasiswa terjadi dimana-mana. Mereka menuntut agar pemerintahsegera mengadakan pemulihan ekonomi, sehingga harga-harga sembako turun, tidak lagiada PHK dan lain-lain.

            Krisis Hukum
            Pelaksanaan hukum pada masa pemerintahan Orde Baru terdapat banyak ketidakadilan. Sejak munculnya gerakan reformasi yang dimotori oleh kalanganmahasiswa, masalah hukum juga menjadi salah satu tuntutannya. Masyarakatmenghendaki adanya reformasi di bidang hukum agar dapat mendudukkan masalah-masalah hukum pada kedudukan atau posisi yang sebenarnya.

Krisis Kepercayaan
            Demontrasi di lakukan oleh para mahasiswa bertambah gencar setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada tanggal 4Mei 1998. Puncak aksi para mahasiswa terjadi tanggal 12 Mei 1998 di UniversitasTrisakti Jakarta. Aksi mahasiswa yang semula damai itu berubah menjadi aksi kekerasansetelah tertembaknya empat orang mahasiswa Trisakti yaitu Elang Mulia Lesmana, HeriHartanto, Hendriawan Lesmana, dan Hafidhin Royan.Tragedi Trisakti itu telah mendorong munculnya solidaritas dari kalangan kampus dan masyarakat yang menantang kebijakan pemerintahan yang dipandang tidak demokratis dan tidak merakyat.Soeharto kembali ke Indonesia, namun tuntutan dari masyarakat agar PresidenSoeharto mengundurkan diri semakin banyak disampaikan. Rencana kunjunganmahasiswa ke Gedung DPR / MPR untuk melakukan dialog dengan para pimpinan DPR /
            MPR akhirnya berubah menjadi mimbar bebas dan mereka memilih untuk tetap tinggal digedung wakil rakyat tersebut sebelum tuntutan reformasi total di penuhinya. Tekanan-tekanan para mahasiswa lewat demontrasinya agar presiden Soeharto mengundurkan diriakhirnya mendapat tanggapan dari Harmoko sebagai pimpinan DPR / MPR. Maka padatanggal 18 Mei 1998 pimpinan DPR/MPR mengeluarkan pernyataan agar PresidenSoeharto mengundurkan diri.Presiden Soeharto mengadakan pertemuan dengan tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat di Jakarta. Kemudian Presiden mengumumkan tentang pembentukanDewan Reformasi, melakukan perubahan kabinet, segera melakukan Pemilihan Umumdan tidak bersedia dicalonkan kembali sebagai Presiden.Dalam perkembangannya, upaya pembentukan Dewan Reformasi danperubahan kabinet tidak dapat dilakukan. Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 PresidenSoeharto menyatakan mengundurkan diri/berhenti sebagai Presiden Republik Indonesiadan menyerahkan Jabatan Presiden kepada Wakil Presiden Republik Indonesia, B.J.Habibie dan langsung diambil sumpahnya oleh Mahkamah Agung sebagai PresidenRepublik Indonesia yang baru di Istana Negara

            Krisis Sosial
            Pada masa akhir pemerintahan Orde Baru, Indonesia mengalami gejolak politik yang tinggi baik di tatanan pemerintahan maupun ditingkat pergerakan rakyat danmaahsiswa.Suhu politik yang memanas menimbulkan berbagai potensi perpecahan sosialdi masyarakat.Pola transmigrasi yang diterapkan oleh pemerintah tidak diiringi denganpenanganan solidaritas sosial di daerah tujuan. Pada akhirnya kecemburuan sosial akibatadanya disparitas tingkat perekonomian tidak daapt dihindari. Kondisi inilah yangkemudian memicu tuntutan kepada pemerintah pusat untuk mereformasi polapembangunan ekonomi. Tuntutan inilah yang kemudian memunculkan kesadaranmasyarakat Indonesia akan pentingnya reformasi bagi kehidupan bangsa.

BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Dari pemaparan makalah diatas dapat di tarik beberapa kesimpulan tentang masa Orde Baru, yang salah satunya yaitu banyak kecurangan pada masa Orde Baru mulai dari diangkatnya Soeharto hingga runtuhnya sistem katata negaraan pada masa Orde Baru. Baik penyimpangan pada konstitusi, pemilu ataupun dalam perebutan tahta kekuasaan. Terjadi perbedaan yang sangat signifikan pada masa pemerintahan Orde Baru dengan Orde Lama seperti yang disebutkan diatas. Penyimpangan-penyimpangan tersebut dilakukan demi kepentingan perseorangan atau kelompok dengan tujuan tertentu yang salah satunya adalah untuk menjatuhkan pemerintahan Soekarno dan demi mendapatkan kekuasaan dalam pemerintahan. Penyimpangan pada masa pemerintahan Orde Baru yaitu
1)      peristiwa pembantaian anggota PKI yang dianggap sebagai pemberontak.
2)      Penympangan konstitusi SUPER SEMAR yang fungsinya sebagai surat perintah untuk menertibkan keadaan saat itu namun oleh Soeharto digunakan untuk merebut kekuasaan dari Soekarno
3)      Pelaksanaan pemilu yang terdapat banyak kecurangan, pemilu hanya rekayasa semata dari rezim Orba
3.2 Saran
Dalam masalah ini penulis dapat menyarankan bahwa seharusnya kita menerima segala perbedaan yang ada disekitar seperti perbedaan pendapat dan seharusnya saling menghormati di dalam perbedaan itu sendiri.


DAFTAR PUSTAKA
http://jurnaltoddoppuli.wordpress.com/2011/05/22/peristiwa-g30s-1965-mengapa-dan-bagaimana/
http://sejarah-bangsa-kita.blogspot.com/2009/12/pengertian-orde-baru.html
http://makalahkuliahjurusanpai.blogspot.com/2011/05/pengertian-demokrasi-pancasila.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Indonesia_%281966-1998%29
http://www.syarikat.org/article/pemilu-indonesia-masa-orde-baru
http://id.wikipedia.org/wiki/Soeharto
Urbaningrum, Anas. 1999. Ranjau-Ranjau Potret Konflik Politik Pasca Kejatuhan Soeharto. Jakarta: PT. Raja Grafindo.
http//indonesia-masa-orde-baru.html.
Kansil. Julianto. 1986. Sejarah Perjuangan Pergerakan Kebangsaan Indonesia. Jakarta:Erlangga
http://afrizalwszaini.wordpress.com/makalah/pembangunan-indonesia-dari-masa-orde-lama-orde-baru-sampai-era-reformasi/
http://irwandydasilva.blogspot.com/2010/04/indonesia-masa-orde-baru.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Indonesia_%281966-1998%29
http://ahmadsidqi.wordpress.com/2008/04/10/perbandingan-politik-orde-lama-dengan-politik-orde-baru/
Huda, Nurul. 2010. “Benarkah Soeharto Membunuh Soekarno?”. Jogjakarta: Starbooks
Hartanto, Agung Dwi. 2011. “ The Missing Link G 30 S: Misteri Sjam Kamaruzzaman dan Biro Chusus PKI”. Jogjakarta: Narasi
Notosusanto, Nugroho. Poesponegoro, Marwati Djoened. 2009. “Sejarah Nasional Indonesia VI”. Jakarta: Balai Pustaka
http://www.syarikat.org/article/pemilu-indonesia-masa-orde-baru
http://ahmadsilabanleader2024.blogspot.com/2009/04/saatnya-sby-pindah-ke-lain-hati.html














                                                         &nbssp;